Senin, 22 April 2019




Sebuah harapan baru bagi Masyarakat Adat Dayak Pegunungan Meratus, pada hari ini Selasa 23 April 2019. Ketua BPH AMAN HST Rubi, Advokasi Bapak Abdul Mughni, Manajemen&Keuangan Sahliwan, serta perempuan AMAN HST Rahmi Lawati mewakili Masyarakat Adat bertemu dengan Assisten II Bupati HST Bapak H. Pandiansyah,mengambil SK Bupati Hulu Sungai Tengah.
Pemerintah Daerah mengawali tahun 2019 dengan suatu tindakan nyata kepada Masyarakat Adat, dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati No 140/90/411.43 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai wujud dari tanggungjawab Pemerintah Daerah dan komitmen untuk menyelamatkan serta menjaga Meratus baik itu masyarakatnya hingga alamnya.
Setelah lebih dari 6 tahun akhirnya Masyarakat Adat menemukan titik terang.
Bersama dengan Pemerintah Daerah, AMAN HST, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat, membina Murakata dan kekayaan Meratus Hulu Sungai Tengah.
Sebagai langkah awal menuju Peraturan Daerah Masyarakat Adat Hulu Sungai Tengah bisa segera terwujud.

Penulis : Infokom AMAN HST