Pada hari ini Rabu tanggal 6 Maret 2019 AMAN HST beserta Kepala Adat dan Tokoh Balai bertemu dengan Bupati HST Bapak Drs. H. A. Chairansyah di kantor beliau untuk menyepakati bersama terkait Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kab. Hulu Sungai Tengah, hadir pula Kabag Hukum Pemda Ibu Kamsinah dan Asisten 1 Bapak Ainurrafiq. Pertemuan ini disambut baik oleh Bupati HST dan diskusi berlangsung baik hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Demikian hasil kesepakatan AMAN HST, Kepala Adat, dan Tokoh bersama Bupati Hulu Sungai Tengah
Penulis : infokom Aman.HST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar