Seminar Lokakarya tentang Menggagas PerDa Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Tengah pada hari Selasa, 12 Februari 2019 yang dihadir oleh perwakilan 45 Balai Komunitas Adat terdaftar di AMAN dari Kecamatan Batang Alai Timur, Hantakan, dan Batang Alai Selatan serta Balai Komunitas yang belum terdaftar di AMAN. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Demang HST, Kepala Adat Kecamatan Batang Alai Timur dan Kepala Adat Kecamatan Hantakan, serta tokoh masyarakat adat lainnya.
AMAN HST juga mengundang stakeholder dan Ormas serta LSM mitra AMAN di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Narasumber dalam seminar tersebut adalah Monica K. N dan Tommy dari Pengurus Besar AMAN, H. Ainur Rafiq Asisten 1 Bupati, Nasruddin Komisi 1 DPRD HST, Subhani Kepala DPMD HST, M. Yani Kepala Dinas Lingkungan Hidup HST.
Hasil dari kegiatan tersebut adalah menyepakati dan menyamakan persepsi tentang pengagasan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sumber : Rubi, S. Pd
Editor : Rahmi L.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar