Senin, 15 Juli 2019.
Ditemui di rumah perjuangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Hulu Sungai Tengah seusai menghadiri pertemuan terkait pemindahan Ibukota RI ke Kalimantan Selatan.
Ketua Badan Pelaksana Harian AMAN HST Rubi dan Ketua Badan Pelaksana AMAN Kalsel Yulius Tanang memberikan pernyataan, bahwa secara pribadi mereka mendukung jika memang nanti akan ada pemindahan Ibukota ke Kalimantan Selatan. Namun, yang harus menjadi perhatian dari pemerintah bahwa keadaan yang sangat ironis terkait keberadaan Masyarakat Adat Dayak Meratus di Kalimantan Selatan. Dan rencana pemindahan Ibu Kota ini pun menjadi kecemasan untuk keberadaan Masyarakat Adat yang selama ini belum diakui keberadaannya oleh Pemerintah Pusat melalui RUU Masyarakat Adat maupun oleh Pemerintah Daerah melalui Perda. Jadi, tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jika nanti Pemerintah dan Masyarakat Adat tidak saling bersepakat. Seperti hal nya penolakan oleh Masyarakat Adat Tanah Bumbu melalui pernyataan AMAN Tanbu Taufik Haderani, mereka jelas menolak wacana pemindahan ibukota ke Kalsel, karena lokasi yang akan direncanakan kemungkinan besar merupakan di wilayah adat. Lantas jika Ibukota dipindah ke Kalsel, maka Wilayah Adat Dayak Meratus lah yang akan menjadi ancaman.
Selain terkait wilayah adat Rubi menyatakan bahwa "Akan terjadi perubahan lingkungan dan pola perilaku sosial, oleh karena itu kalaupun nanti akan ada pemindahan Ibukota, harapan dari AMAN HST di KALSEL mewakili Masyarakat Adat Dayak Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah terlebih dahulu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat dan kemudian dapat segera dilaksanakan Pengakuan dan Perlindungan oleh Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah melalui RUU atau Perda Masyarakat Adat.
Negara dapat lebih berkembang dan maju dengan memberdayakan kearifan lokal serta kekayaan yang ada di Negara sendiri. Baik itu kekayaan alam, keragaman suku dan budaya, untuk kesejahteraan masyarakat. Kesetaraan sosial baik dari segi pendidikan dan kesehatan dapat terpenuhi hingga tingkat pedesaan, pinggiran, hingga pegunungan dan pelosok. Khususnya lebih memperhatikan hak-hak dan kesejahteraan Masyarakat Adat yang ada di seluruh Nusantara. Bisa mempertahankan adat dan budaya sebagai identitas bangsa."
Tambah Rubi, "Kami mendukung dan sepakat jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara dalam pemindahan ibukota tersebut, tetapi akan menjadi kecemasan apabila tidak ada kesiapan bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat di Kalimantan Selatan dalam mempertahankan Adat istiadat dan budaya serta kelestarian alamnya. Karena sesuai perkembangan modernisasi sedikit banyaknya akan berpengaruh bagi kebiasaan lingkungan sekitar ibukota."
Masyarakat Adat Dayak Meratus telah mendiami Kalimantan Selatan sebelum RI merdeka, mereka tersebar di 8 Kabupaten, yaitu HST, HSS, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin dan Banjar. Sebagian besar berada di wilayah Pegunungan Meratus. Mereka lah yang menjaga dan melindungi Meratus sampai saat ini dengan berpegangan teguh pada Adat Istiadat, Hukum Adat, dan Budaya serta Tradisi Leluhur. Kehidupan Masyarakat Dayak Meratus dari alam beserta isinya, maka jika wilayah mereka diambil maka akan menjadi sebuah kekhawatiran. Hutan Kalsel merupakan benteng terakhir pertahanan kehidupan.
Sehingga harus menjadi perhatian dan pertimbangan penting bagi Pemerintah terkait pengkajian pemindahan Ibukota ke Kalsel.
Penulis :
Redaksi Buletin AMAN HST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar