Rabu, 13 November 2019

PETAKAN WILAYAH ADATMU, SEBELUM DIPETAKAN OLEH ORANG LAIN !!

Kamis, 14 November 2019. 

Ketidakpastian wilayah hidup komunitas-komunitas masyarakat adat/lokal telah menjadi persoalan yang menonjol dalam pengelolaan ruang hidup. Semakin merebaknya sengketa terbuka atas ruang antara masyarakat adat yang tinggal di wilayah tersebut dengan pihak luar dimulai oleh adanya kebijakan penataan ruang yang tidak memperhatikan hak-hak komunitas yang hidup di wilayah tersebut. Konflik Sosial dan Bencana Alam bisa saja terjadi dengan dimulai oleh kebijakan penataan ruang yang menapikan hak-hak komunitas masyarakat adat serta daya dukung alam.
Persoalan ini menjadi motivasi para aktivis gerakan sosial untuk mengembangkan alat yang dikenal dengan community mapping atau di Indonesia disebut dengan pemetaan komunitas partisipatif atau pemetaan partisipatif.  Alat ini dikembangkan dengan memadukan metode-metode partisipatif dalam penelitian sosial dan pemetaan (katografi). Pemetaan partisipatif ini dimaksudkan untuk memampukan/memberdayakan komunitas-komunitas masyarakat adat/lokal untuk mengatur, mengurus dan mengendalikan penggunaan ruang di wilayah hidupnya. 
Dengan alat ini komunitas-komunitas masyarakat adat difasilitasi dalam serangkaian proses yang partisipatif untuk menegaskan keberadaannya sebagai masyarakat adat dan sekaligus mendeliniasi wilayah hidupnya berdasarkan asal-usul leluhurnya. Alat ini juga digunakan untuk menyusun rencana pengelolaan dan pengembangan wilayah komunitas untuk menjamin kelangsungan kehidupan mereka yang lebih baik dan berkelanjutan dimasa sekarang dan masa depan.
Pemetaan Partisipatif bukan hanya sekedar kegiatan mengukur-ukur wilayah saja atau halhal yang berkaitan dengan teknis memetakan suatu wilayah saja. Seorang fasilitator pemetaan partisipatif dituntut bukan hanya memiliki kemampuan pemetaan saja, tetapi juga harus memiliki kemampuan non teknis diluar pemetaan.

Hari ini, merupakan materi terakhir pelatihan pemetaan yang telah diselenggarakan selama 7 hari (materi di dalam kelas selama 5 hari dan materi praktek lapangan selama 2 hari) yang dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 14 November 2019. PD AMAN HST sebagai tuan rumah, kegiatan tersebut  bertempat di Komunitas Masyarakat adat Desa Datar Batung, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sebagai fasilitator dan narasumber pelatihan merupakan orang sudah berpengalaman dalam memfasilitasi kegiatan pemetaan partisipatif dan tentunya memahami alur proses pemetaan. Kegiatan ini di fasilitasi oleh UKP3 Wilayah dan PB AMAN.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah :
Yulius Tanang (Ketua BPH PW AMAN Kalimantan Selatan), Rubi (Ketua BPH PD AMAN Hulu Sungai Tengah), dan SLPP Kalimantan Selatan.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah;
UKP3 Wilayah Kalimantan Selatan,
UKP3 Daerah Hulu Sungai Selatan,
UKP3 Daerah Balangan,
UKP3 Daerah Tanah Bumbu,
UKP3 Daerah Kotabaru, dan
UKP3 Daerah Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dan memperbanyak kader-kader Fasilitator Pemetaan Partisipatif di Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah AMAN untuk mempercepat gerakan pelayanan pemetaan partisipatif kepada komunitas-komunitas Anggota AMAN.
Serta meningkatkan kualitas dan pemahaman UKP3 Pengurus Wilayah dan UKP3 Pengurus Daerah dalam kerja pelayanan pemetaan partisipatif kepada komunitas-komunitas Anggota AMAN.



Sumber: AMAN HST

Tidak ada komentar:

Posting Komentar