Sabtu, 14 Desember 2019

AMAN HST Gelar Lokakarya 1 Pemetaan Partisipatif Skala Luas Wilayah Adat


Sabtu-minggu, 14-15 Desember 2019.

Di Balai Pawanangan Desa Labuhan Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dilaksanakan kegiatan Lokakarya 1 Pemetaan Partisipatif Skala Luas Wilayah Adat  Dayak Bukit (Meratus) di Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Acara ini dihadiri oleh Tokoh-tokoh perwakilan 28 Balai Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Camat Batang Alai Timur, Camat Batang Alai Selatan, Kapolsek Batang Alai Selatan, Danramil Batang Alai selatan, Kepala Desa Labuhan, Kepala Adat Batang Alai Timur, Kepala Adat Labuhan, Kadis Perdagangan dan UMKM, dan kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Berry Nahdian Forqan, S.P., M.S.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Pemetaan wilayah adat Dayak Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Kab. HST melalui pemetaan partisipatif dengan metode skala luas. Peningkatan kapasitas dan pemahaman masyarakat adat Dayak Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Kab. HST dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di dalam ruang hidupnya, memperbaiki pengaturan, pengelolaan dan pengendalian atas pemanfaatan sumberdaya alam di wilayah adatnya serta membangun kepercayaan diri supaya memiliki posisi yang lebih kuat untuk menyatakan hak-haknya dan melakukan negosiasi ruang dengan pihak-pihak lain yang dianggap sebagai lawan sengketa mereka.

Hasil Yang Diharapkan adalah adanya peta wilayah adat Dayak Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Kab. HST sebagai bahan dalam perencanakan tata ruang,  pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat adat serta klaim hak atas tanah, wilayah dan sumberdaya alam untuk mendorong adanya pengakuan dari pemerintah dan pihak luar. Adanya dokumentasi sejarah, budaya dan hal-hal yang berkaitan dengan profil komunitas  adat Dayak Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Kab. HST. Masyarakat adat Dayak Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Kab. HST menjadi sadar atas berbagai permasalahan di dalam ruang hidupnya dan paham untuk memperbaiki pengaturan, pengelolaan dan pengendalian atas pemanfaatan sumberdaya alam di wilayah yang sudah dipetakan secara partisipatif serta memiliki posisi yang lebih kuat untuk menyatakan hak-haknya dan melakukan negosiasi ruang dengan pihak-pihak lain yang dianggap sebagai lawan sengketa.

 "Harapan kami, sejauh ini kerjasama AMAN HST dengan Pemerintah Daerah, kecamatan, desa, SKPD terkait, AMAN HST selalu memberikan dukungan positif. Kami berharap Tim Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi yang dibentuk oleh Bupati akan segera bergerak dan memastikan Perda Masyarakat Adat akan dibahas pada tahun anggaran 2020, seperti itu lah harapan masyarakat. Karena AMAN HST mempunyai visi dan tujuan yang sama untuk mempertahankan Meratus. Masyarakat Adat dan Pemerintah Daerah tidak ingin Kab. HST hancur karena kita tidak satu pemahaman. " kata Rubi, Ketua BPH AMAN HST.
"Harus ada satu bentuk kesepakatan yang baik antara Pemerintah Daerah dengan AMAN HST, karena jika hal-hal tersebut tidak ada respon positif, maka perwakilan dari 63 balai di HST akan menghadap Bupati dan DPRD HST." tambahnya lagi.

Polsek BAS dan Danramil BAS menyatakan bentuk dukungan kepada Masyarakat Adat, segera disahkannya Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di HST agar Meratus tetap terjaga dengan kearifan lokal yang masih dapat dipertahankan oleh masyarakat setempat hingga saat ini, baik itu pengelolaan alam hingga adat istiadatnya. Tak luput pula bentuk dukungn tersebut diberikan oleh Pembakal Labuhan, Kepala Adat Labuhan, dan semua tokoh masyarakat adat di Btang Alai Timur dan Batang Alai Selatan saat kegiatan Lokakarya ini yang berlangsung dengan baik dan sesuai harapan.




Sumber : AMAN HST

Tidak ada komentar:

Posting Komentar