Setelah pelaksanaan kegiatan Lokakarya 1 Pemetaan Partisipatif Skala Luas Wilayah Adat Masyarakat Adat Dayak Bukit (Meratus) Kecamatan Batang Alai Timur dan Batang Alai Selatan, Sabtu dan Minggu 14-15 Desember 2019 di Balai Pawanangan Desa Labuhan untuk pendokumentasian data komunitas dan sketsa wilayah adat 29 Balai. Fasilitator Kampung (FK) dan Tim Lapangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Hulu Sungai Tengah (AMAN HST) sudah mulai bergerak.
Salah satu Tim Lapangan, Sahliwan melakukan pendampingan pengisian data sosial komunitas Balai Atiran dan Banyu Panas untuk Penguatan Data Komunitas Adat sesuai format dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, serta untuk Percepatan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kab. HST.
Ketua BPH AMAN HST Rubi, S.Pd. saat ditemuai menyatakan bahwa, "Saat ini yang sudah dapat kami pantau Fasilitator Kampung (FK) yang melaksanakan pendataan ada 6 balai, Balai Atiran, Balai Banyu Panas, Balai Juhu, Balai Sumbai, Balai Datar Batung, dan Balai Buhul Kecamatan Batang Alai Timur."
"Data yang digali oleh FK berupa Sejarah, Asal usul, Batas Wilayah, Situs Peninggalan, Ritual-ritual, Struktur Kelembagaan, Peradilan Adat, Hukum Adat, Kearifan Lokal, Bahasa, Seni dan Budaya, Keanekaragaman Hayati, serta obat-obatan dan pengobatan tradisional, dan lainnya", tambah Rubi.
Sumber data FK adalah Tokoh atau tetua adat dan fakta-fakta di lapangan. FK berjumlah 3 orang perwakilan dari masing-masing balai. Sedangkan Tim Lapangan dari AMAN HST berjumlah 6 orang untuk pendampingan data sosial dan 6 orang untuk sketsa peta wilayah adat.
Sumber: AMAN HST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar